Apresiasi Tim Kesehatan, Tim Pengawas: Jemaah Rasakan Layanan Terbaik di Klinik Haji

Apresiasi Tim Kesehatan, Tim Pengawas: Jemaah Rasakan Layanan Terbaik di Klinik Haji

Makkah (Kemenag) – Ketua Tim Pengawas Internal Pelaksanaan Haji, Nizar Ali mengapresiasi kinerja tim kesehatan haji. Menurut dia, kinerja tim di bawah Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) ini sangat memuaskan.

“Pertama kami menyampaikan terima kasih, apresiasi seluruh layanan kesehatan ter-cover dengan sangat baik. Para jemaah selaku pasien merasakan keramahan dan layanan terbaik di Klinik Kesehatan Haji,” ujar Nizar usai melihat layanan kesehatan di KKHI Mekkah, Jumat (1/7/2022).

Dalam kesempatan ini, Nizar yang juga mengapresiasi ujicoba rompi penurun panas. Rompi tersebut mulai tahun ini diujicoba ke para jemaah.

“Mungkin selama sembilan tahun ke depan, saya rasa masih dalam suasana cuaca yang begitu panas. Maka ini sebuah inovasi yang perlu direspons, dipikirkan oleh kita semua, terutama para petugas yang langsung bersentuhan di lapangan,” ujar Nizar yang juga Sekjen Kemenag.

Menurutnya, cuaca siang hari di Arab Saudi rata-rata lebih dari 40 derajat. Sehingga inovasi rompi penurun panas ini sangat cocok. Rompi penurun panas merupakan rompi berbahan carbon cool yang ketika digunakan bisa memberikan sensasi rasa dingin di tubuh.

Rompi ini bisa bertahan selama 8 hingga 12 jam di tengah terik mentari, sehingga sangat cocok digunakan oleh jemaah serta petugas yang terus bergerak di tengah udara terik Arab Saudi.

“Rompi ini mengandung carbon cool tentu memiliki manfaat yang cukup besar terhadap daya tahan tubuh, terutama untuk petugas seksus (seksi khusus) yang mobile,” ujar Nizar yang dalam kesempatan ini juga sempat mencoba rompi penurun panas di KKHI.

Selain untuk petugas seksus, rompi ini juga sangat cocok digunakan jemaah dengan risiko tinggi (risti) saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

“Ini juga bisa ekspan ke jemaah saat lempar jumrah karena jalannya begitu jauh di bawah terik matahari, jadi tidak perlu lagi gunakan payung apalagi bobotnya hanya 2 kg,” kata dia.

Sumber: http://haji.kemenag.go.id/v4/apresiasi-tim-kesehatan-tim-pengawas-jemaah-rasakan-layanan-terbaik-di-klinik-haji

Mirip dan Berkaitan, Inilah Perbedaan Haji dan Umrah

Mirip dan Berkaitan, Inilah Perbedaan Haji dan Umrah

Musim haji 2022 telah dimulai. Calon jemaah haji berdatangan dari seluruh penjuru dunia di tanah suci, Mekkah, Saudi Arabia.

M. Mubasysyarum Bih, dalam tulisannya di NU Online, menyatakan haji adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat wajib haji. Haji adalah rukun Islam kelima.

Akan halnya umrah kerap disebut sebagai “haji kecil”. Keduanya mirip dan saling berkaitan namun juga memiliki perbedaan. Berikut adalah perbedaan keduanya:

Hukum

Hukum haji adalah wajib sebagaimana tercantum dalam Quran Surat Ali Imran ayat 98. Perintah wajib haji juga termaktub dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Bukhari dan Muslim, “Islam didirikan atas lima hal, bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah SWT dan sesungguhnya Nabi Muhammad SAW utusan Allah, mendirikan salat, melaksanakan zakat, haji ke Baitullah, dan puasa Ramadan.”

Dari dua sumber itu, kata Mubasysyarum, para ulama merumuskan hukum haji adalah wajib. Oleh karena itu, seseorang yang mengingkari kewajiban berhaji hukumnya murtad atau keluar dari Islam. Namun, hukum ini tidak berlaku bagi orang awam atau atau orang yang jauh dari informasi keagamaan.

Akan halnya hukum umrah masih menjadi perselisihan di kalangan ulama. Menurut pendapat yang kuat, hukum umrah adalah wajib. Ini berdasarkan Quran Surat Al Baqarah ayat 196, “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah untuk Allah.”

Juga berdasarkan hadits, “Dari Aisyah RA, beliau berkata wahai Rasulullah apakah wajib bagi para perempuan untuk berjihad? Rasulullah menjawab: Ya, yaitu jihad tanpa adanya peperangan yakni haji dan umrah,” Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Al-Bihaqi.

Sedangkan menurut pendapat yang lemah, hukum umrah itu sunah. Muhammad Al Zuhri Al Ghamrawi dalam Al Siraj Al Wahhaj menyatakan, “Demikian pula umrah, hukumnya fardlu menurut qaul al-Azhhar. Sedangkan menurut pendapat pembandingnya, umrah adalah sunnah.”

Rukun

Rukun adalah penentu sah tidaknya haji atau umrah, dan tidak bisa diganti dengan dam atau denda. Berikut adalah rukun haji dan umrah:

  • Rukun haji: niat ihram, wuquf di Arafah, tawaf, sai, dan memotong rambut.
  • Rukun umrah: niat ihram, tawaf, sai, dan memotong rambut.

Waktu Pelaksanaan

Haji dilaksanakan saat awal Syawal sampai subuhnya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah. Sedangkan umrah bisa dilakukan kapan saja.

Kewajiban

Kewajiban dalam haji dan umrah bila ditinggalkan tidak membatalkan, namun wajib diganti dengan dam. Berikut adalah kewajiban haji dan umrah:

  • Kewajiban haji: niat ihram dari miqat atau area yang sudah ditentukan menyesuaikan daerah asal jemaah haji atau umrah, menginap di Muzdalifah, menginap di Mina, tawaf wada’ atau perpisahan, serta melempar jumrah.
  • Kewajiban umrah: niat ihram dari miqat dan menjauhi larangan-larangan ihram.

Larangan ihram berbeda antara laki-laki dan perempuan. Wikipedia menulis, calon haji diharamkan melakukan perbuatan tertentu seperti mengenakan pakaian berjahit dan menutup kepala bagi lelaki. Sedangkan bagi perempuan, dilarang menutup wajah, Larangan lainnya adalah bersetubuh, menikah, mengucapkan kata-kata kotor, membunuh binatang dan tumbuhan, memotong rambut dan kuku, dan lain-lain.

Sumber : https://ramadan.tempo.co/read/1601770/mirip-dan-berkaitan-inilah-perbedaan-haji-dan-umrah

Kesan Petugas Bandara Arab Saudi Terhadap Jemaah Haji Indonesia: Tertib, Sopan dan Baik

Kesan Petugas Bandara Arab Saudi Terhadap Jemaah Haji Indonesia: Tertib, Sopan dan Baik

eddah (PHU) — Puluhan ribu jemaah haji Indonesia terus berdatangan secara bergelombang baik gelombang I melalui Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah maupun gelombang II melalui King Abdulaziz International Airport (KAIA), Jeddah. Hingga saat ini, sekitar 90 ribu lebih calon haji reguler Indonesia sudah tiba di Arab Saudi.

Sementara itu menurut Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1443 H/2022 M, pemberangkatan jamaah haji gelombang kedua dari Tanah Air ke Arab Saudi akan berakhir pada tanggal 3 Juli 2022.

Arab Saudi tidak menerima lagi kedatangan jemaah haji setelah tanggal 3 Juli 2022.

Dalam melayani ribuan jemaah haji Indonesia yang tiba di Bandara King Abdulaziz, jamaah haji tidak hanya dilayani oleh petugas PPIH Arab Saudi, tetapi juga juga dibantu oleh perusahaan dari Arab Saudi, Maktab Alwukala yang telah bekerjasama dengan Kemenag.

Sejak dari pengurusan Bea Cukai, bagasi jemaah akan diurus pihak Maktab Wukala Almuwahhad dan diantar sampai hotel jemaah. Mereka juga menjamu para jemaah haji Indonesia saat beristirahat di paviliun plaza dengan minuman dan makanan ringan. .

Bagaimana pendapat para petugas Maktab Wukala yang sebagian besar merupakan warga Arab Saudi terhadap jemaah haji Indonesia? Ternyata mereka cukup terkesan dengan sikap para jemaah haji Indonesia.

“Orang Indonesia beradab, sopan santun, rajin beribadah, dan jemaah haji yang baik,” kata seorang petugas Wukala, Ibrahim, di sela-sela menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia, Jumat 2 Juli 2022.

“Jemaah Indonesia tidak perlu banyak diatur. Mereka sudah tertib, sopan santun, kemudian bisa memahami aturan di sini dari sejak keluar imigrasi sampai masuk bus,” lanjutnya.

Sementara rekannya, Umar, menambahkan, sejauh ini tidak ada jemaah haji Indonesia yang membuat masalah. “Enggak ada masalah, semua proses imigras lancar, semua cepat,” jelasnya.

“Semoga Allah SWT menerima hajinya (jemaah Indonesia) dan semuanya menjadi haji yang mabrur dan memperoleh kebaikan dan rahmat Allah.”

Sumber: http://haji.kemenag.go.id/v4/kesan-petugas-bandara-arab-saudi-terhadap-jemaah-haji-indonesia-tertib-sopan-dan-baik